Selasa, 03 Juni 2008

rasionalisme

Review

Judul : Theories of International Relations
Sub judul : Rationalism
Sub Title :The Repolt Against The West and The Expansion of International Society
Penulis : Andrew Linklater
Terbitan : Palgrave, New York, 2001
Halaman : 103-124

Rasionalisme pada awalnya dikenalkan dalam studi filsafat dengan tokohnya Rene’ Descrates (1596-1650 M). Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahua adala rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal) . Namun dalam studi hubungan Internasional rasionalisme baru diperkenalkan pada tahun 1950an. Dalam bukunya yang berjudul Rationalism, Andrew Linklater menceritakan prihal awal mulanya kajian rasionalism di dalam kajian HI, berikut ini akan di paparkan mengenai sejarah teori rasionalisme dalam studi Hubungan Internasional menurut buku linklater tersebut.
Awalnya rasionalis diperkenalkan dari asosiasi penulis klasik seperti Gratius, dan Vattel, pemikir modernnya adalah Hadley Bull, Watson dan Vincent. Rasionalis ditarik dari elemen realis dan idealis yang berada dipertengahan antara keduanya. Jadi rasionalis merupakan penengah diantara teori realisme dan idealisme. Pemikiran rasionalis ini terkenal dalam kajian dosen di London School of Ekonomic pada tahun 1950an. Dalam tulisannya itu linklater mengatakan bahwa “rasionalisme mengakui bahwa negara melakukan paksaan untuk keamanannya didalam kondisi anarkhi, tidak seperti individu-individu dalam masyarakat sipil, dan bahwa kompetensi dan konflik sering mengikuti usahanya untuk realisme objektifnya .

Dalam buku mengenai rationalisme menyatakan bahwa rasionalisme ditarik berdasarkan teori realisme dan idealisme, realis memiliki argumen bahwa negara memaksa masyarakat Internasional dibawah kepentingan nasionalnya yang egois. Dua poin penting pembahasan rasionalis di dalam buku ini adalah rasionalis meyakinkan bahwa tekanan realis dalam, bagaimana negara mengeluarkan manuver, kontrol, dan mencari kekuatan lebih dari yang lainnya, dalam priode perang mengambil bagian dari subtansi politik dunia. Berikutnya tuntutan rasionalis bahwa kepentingan Internasional seharusnya tidak berdasarkan pada jaminan, setelah pencapaian berbahaya yang dapat memusnahkan dari kekuatan politik agresif atau revolusioner.
Permasalahan yang menarik untuk dikaji dalam pembahasan rasionalis ini adalah mengenai pemberontakan melawan Barat dan perluasan masyarakat Internasional. Diantaranya menceritakan mengenai berakhirnya kolonilisme Barat dalam hal ini Eropa yang akhirnya memunculkan negara-negara merdeka yang menjadi bagian dari masyarakat Internasional.
Pada abad ke 18 dimana Eropa memperluas pengaruh dan kekuatannya di dunia Internasional memaksakan kehendaknya terhadap negara jajahannya yang tentunya memiliki nilai moralnya tersendiri, dengan perjuangan panjang mereka akhirnya terlepas dari kolonial Barat dan Bull menyatakan hal ini sebagai pemberontakan terhadap Barat. Menurut pendapatnya terdapat lima komponen utama pemberontakan terhadap Barat diantaranya adalah:
Pertama, perjuangan kadaulatan yang sama, seperti yang telah dilakukan Jepang dan China. Kedua, pemberontakan politis terhadap Barat, negara terjajah menuntut kemerdekaannya dan kebebasan dari dominasi kolonial. Ketiga, perjuangan untuk menghapuskan perbudakan dan budak dagang. Keempat, permasalahan ekonomi, yang dikuasai oleh Barat. Kelima, pemberontakan budaya adalah protes terhadap semua format kebudayaan Barat atau sering disebut pemberontakan terhadap nilai-nilai Barat .
Kemudian muncul pertanyaan apakah perluasan masyarakat Internasional ini sebagai akibat dari pemberontakan melawan Barat akan mendorong kearah konflik ideologis yang berbahaya bagi keamanan Internasional? Dari pertanyaan tersebut memunculkan perdebatan mengenai masa depan hubungan Internasional, sedikitnya ada tiga jawaban untuk menjawab pertanyaan tersebut. Pertama adalah pandangan Samuel Huntington’s yang menyatakan mengenai garis kesalahan masyarakat Internasional, menurut perspektifnya tidak ada jaminan pluralisme di dalam masyarakat intenasional yang akan bertahan. Kedua adalah pandangan Franchis Fukuyama yang percaya bahwa demokrasi liberal akan berlaku sebagai bagian dari perkembangan dunia menjadi zona damai liberal. Ketiga adalah pandangan Chris Brown bahwa pemberontakan melawan Barat telah membiarkan masyarakat lain hidup menurut konvensi moralnya, dalam hal ini bagi mantan negara terjajah mempersiapkan diri untuk memelihara kemerdekaan dan kedaulatan mereka.
Lebih lanjut Bull dan Watson’s mencatat bahwa “mengenai pertumbuhan konflik budaya dan kultur warganegara baru dunia. Antara pendukung pluralisme dan pandangan solidaritas yang mungkin menyisakan perbedaan dari segi utama masyarakat Internasional yang universal” . Robert Jackson’s berargumentasi bahwa “negara dunia ketiga telah diakui menjadi bagian dari masyarakat dunia yang memiliki kedaulatan yang sama tanpa adanya jaminan mereka bisa mengurus pemerintahan mereka sendiri dengan baik” . Menurut artikel 2 paragrap 7 piagam PBB menyatakan bahwa masyarakat Internasional tidak dibenarkan untuk ikut campurtangan terhadap hak hukum atau kekuasaan domestik negara lain.





Pembanding
Judul : Politik AntarBangsa
Sub bab : Perimbangan Kekuasaan Baru
Penulis : Hans J. Morgenthau
Penerjemah : Cecep Sudrajat
Penerbit : Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1991
Halaman : 23-34
Dalam buku ini memaparkan mengenai perubahan ketiga dalam struktur perimbangan kekuasaan adalah lenyapnya garis perbatasan kolonial. Pendapat Morgenthau dan Lanklater mengenai perluasan eropa memiliki keselarasan diantaranya adalah mengenai pendapat Linklarer bahwa” Pada abad ke 18 dimana Eropa memperluas pengaruh dan kekuatannya di dunia Internasional memaksakan kehendaknya terhadap negara jajahannya yang tentunya memiliki nilai moralnya tersendiri, dengan perjuangan panjang mereka akhirnya terlepas dari kolonial Barat dan Bull menyatakan hal ini sebagai pemberontakan terhadap Barat “ ini selaras dengan pendapat Morgenthau yang menyatakan bahwa “bangsa-bangsa pada priode klasik mencari kekuasaan dengan memperoleh wilayah yang dianggap sebagai lambang dan intisari dari kekuasaan nasional”. Peluang untuk tercapainya tujuan itu didapat dari wilayah-wilayah yang luas di Afrika, Amerika dan sebagian Asia yang berbatasan dengan laut sebelah Timur atau sering disebut sebagai wilayah-wilayah yang kosong secara politik .
Selain itu keselarasan keduanya dapat terlihat dari tulisan mereka mengenai kemunduran eropa dalam hal ini Barat dengan munculnya negara bangsa baru. Morgenthau mengatakan bahwa “Pada tahun 1870 dan 1914 merupakan priode tentang perundingan diplomatik dan tawar-menawar mengenai tanah-tanah milik bangsa lain dimana konflik dan masalah ditangguhkan juga merupakan priode perdamaian antara negara-negara besar” . Setelah itu lebih dari empat dasawarsa bermunculanlah masalah besar politik dunia seperti terjadinya perang-perang lokal yang merupakan perang antara negara-negara besar dengan negara periferi (negara yang menjadi sasaran ekspansi terkecuali Jepang). Ketika negara besar telah mencapai batas-batas kekuasaan ekspansi mereka yang juga mencapai batas-batas kekuasaan tertinggi di dunia. Lebih khusus, kemunduran politik dan militer bangsa-bangsa Eropa menjadi penyebab dan kemudian untuk sebagian besar merupakan hasil dari revolusi kolonial.
Gagasan dan petunjuk dari politik dalam negeri maupun Internasional barat adalah penentuan nasib sendiri bangsa dan keadilan sosial kini dicampakan kembali oleh Asia terhadap barat, mengecam dan memberontak terhadap kebijakan politik dan ekonomi Barat.

Analisa
Dari kedua buku diatas membahas mengenai kemunculan negara bangsa baru dalam hubungan Internasional, dimana keduanya memiliki sudut pandangnya masing-masing. Menurut bukunya Andrew Linklater yang mengambil sudut pandangnya terhadap terjadinya pemberontakan terhadap barat yang dilakukan negara terjajah akibat dari keinginan mereka untuk merdeka baik dari segi ekonomi, politik maupun budaya dan memiliki kedaulatan yang sama. Sedang menurut bukunya Morgenthau yang mengambil sudut pandang dari melemahnya kekuatan barat dalam hal ini Eropa yang akhirnya melepaskan negara jajahannya.
Dari kedua pendapat diatas dapat dijadikan satu argumen yang saling terkait bahwasanya kemunculan negara-negara baru ini pada pasca Perang Dunia ke dua sebagai akibat dari lenyapnya garis perbatasan kolonial yaitu penyempurnaan ekspansi kolonial yang berarti awal dari usainya sistem kolonial tersebut yang juga diakibatkan dari melemahnya kekuatan bangsa Eropa akibat perang dunia ke dua.
Namun ketika Barat berkuasa ia memasukkan nilai moralnya dalam hal ini pemikirannya kepada negara jajahannya, sedangkan negara jajahannya tersebut memiliki nilai moralnya tersendiri, meski begitu tidak semua gagasan barat ini ditolak bahkan gagasan mengenai menentukan nasib sendiri dan keadilan sosial juga pandangan yang menyatakan kemiskinan dan kesengsaraan itu bukan pemberian Tuhan yang harus diterima tapi merupakan perbuatan manusia sendiri hal ini dijadikan pelajaran terbaik bagi mereka. Dengan gagasan itu mereka melakukan perlawanan terhadap Barat yang menginginkan kemerdekaan untuk menetukan nasibnya sendiri hingga akhirnya bermunculanlah negara-negara merdeka yang menjadi bagian dari masyarakat Internasional.
Kemudian pada pasca berakhirnya perang dingin negara-negara merdeka itu membentuk aliansi-aliansinya tersendiri, tapi tidak hanya mereka bahkan negara-negara eropa dan Amerika juga membentuk aliansinya tersendiri seperti yang diungkapkan Huntington yang menyatakan bahwa “ seiring berakhirnya perang dingin, negara-negara di seluruh penjuru dunia mulai mengembangkan dan memberi semangat baru terhadap antagonisme-antagonisme dan asosiasi-asosiasi masa lalu. Mereka membentuk kolompok-kelompok antarnegara yang didasarkan pada kesamaan peradaban dan kemiripan kebudayaan . Ini terlihat dengan kemunculan NATO, ASEAN, Turki Raya, Cina Raya, Masyarakat Eropa dan sebagainya.
Namun kini muncul kembali petanyaan mengenai masa depan keamanan internasional yang mengarah pada konflik ideologi seiring dengan bertambahnya negara bangsa atau perluasan masyarakat internasional. Seperti yang diungkapkan sebelumnya ada beberapa jawaban mengenai hal ini. Namun yang akan diambil pendapatnya adalah pendapat dari samuel P Huntington yang dinyatakan linklater menyatakan bahwa tidak adanya jaminan pluralisme akan bertahan. Namun dari beberapa sumber lain Huntington menyatakan bahwa “masa depan pola hubungan internasional yang menunjukkan kecenderungan antagonistik dan diwarnai konflik, dengan lebih tegas dia mengatakan, konflik itu semakin meningkat antara Islam dan masyarakat-masyarakat Asia di satu pihak dan Barat di pihak lain. Lebih jauh lagi, Huntington memprediksikan, tantangan paling serius bagi hegemoni Amerika pada masa mendatang adalah revivalisme Islam dan peradaban Cina . Pendapat huntington ini mengenai Barat di masa akan datang terwujud kini jika kita lihat lagi mengenai serangan 11 September 2001 lalu merupakan pertentangan ideologi Barat dengan Islam yang membuat dunia barat eropa dan Amerika Serikat kesulitan untuk menyelesaikannya dan kini ekonomi China semakin meningkat yang sangat diwaspadai oleh duna Barat dengan cermat. Jadi pada dasarnya pemberontakan terhadap barat tidak hanya saja berlangsung pada masa lalu saja ketika perang dunia tapi kini kecenderungan kearah itu sangatlah besar, mengingat kekuatan ekonomi politik hankam Barat yang besar memaksa negara dunia ketiga tunduk padanya mesti mereka telah merdeka tapi tetap terpuruk dalam ekonomi, pendidikan, politik dan budaya.
Kini negara-negara tersebut perlahan bangkit maju seperti kemajuan negara-negara di Asia china, India, Malaysia dan Singapura dan Iran di Timur Tengah tentu harus diwaspadai mungkin saja suatu hari nanti negara-negara tersebut bisa menggeser kedudukan dan pengaruh barat di dunia Internasional.

Kesimpulan
Pada awalnya Barat dalam hal ini Eropa merupakan pemimpin dunia mereka banyak melakukan ekspansi keberbagai wilayah di dunia mulai dari Benua Amerika, Benua Asia dan Benua Afrika untuk kepentingan ekonominya. Dan hal ini berlangsung sekian lama.
Pada masanya negara-negara terjajah ini melakukan perlawanan terhadap penjajahan atas mereka, yang disebut-sebut sebagai pemberontakan terhadap Barat. Dari penjelasan sebelumnya ada 5 pokok perjuangan pemberontakan tersebut diantaranya perjuagan memperoleh kedaulatan yang sama, perjuangan politik atau hak kemerdekaan, perjuangan dari perbudakan, perjuangan ekonomi dan budaya. pemberontakan ini terus berlangsung puncaknya setelah Perang dunia kedua mereka akhirnya memperoleh kemerdekaan akibat kemunduran Barat karena perang. Hal ini berlangsung sampai masa perang dingin, setelah perang dingin muncullah asosiasi-asosiasi atau pengelompokan negara-negara di dunia.
Jadi bahwasanya perluasan masyarakat internasional merupakan akibat dari pemberontakan terhadap Barat yang pada pasca perang dunia ke dua mengalami kemunduran ekonomi maupun politik, sehingga lepaslah negara-negara tersebut dari kolonial Barat yang memunculkan negara bangsa baru.
Setelah itu berlangsung pertanyaan mengenai masa depan keamanan dunia seiring bertambahnya masyarakat internasional. Hal ini telah dikaji oleh para pemikir-pemikir dunia diantaranya menyatakan pluralisme tidak akan bertahan dan terjadi pengelompokan, yang lain menyatakan liberal yang akan memimpin dunia dan pendapat lain menyatakan setiap negara akan berusaha untuk menyelesaikan masalah dalam negerinya sendiri sebagai perwujudan kedaulatan.

Referensi:
Hans J. Morgenthau, “Politik AntarBangsa”, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta: 1991
Andrew Linklater, “Rationalism”, dalam teori of Internasional Relations, Palgrave, New York: 2001
Samuel p Huntington, “ Benturan Antar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia”, Qalam, Yogyakarta: 2005
Rasionalisme, http://archipeddy.com/ess/rasionalisme.html yang diakses pada 15 April 2007 pukul ±16.00 WIB.

0 komentar: