Selasa, 03 Juni 2008

laporan metlis que ttg Jaringan Alqaeda

I. Pendahuluan
I.1 Latar Belakang masalah
Al Qaeda merupakan sebuah organisasi militer yang sangat fenomenal dan paling dicari keberadaannya, terutama setelah terjadinya peristiwa selasa kelabu 11 September 2001 lalu. Peristiwa paling menggemparkan dunia dan tentu sangat memalukan bagi sejarah Amerika Serikat yang merupakan negara superpower di dunia. Peristiwa itu mencoreng kekuatan sekaligus kemapanan ekonomi Amerika Serikat. Kedua icon kebanggaannya dalam bidang ekonomi dan pertahanan dengan mudah diruntuhkan begitu saja oleh sekawanan teroris dengan membajak pesawat komersil yang ditabrakkan tepat dijantung ekonomi dan pertahanan Amerika serikat, yakni gedung Word Trade Centre dan Pentagon.
Peristiwa tersebut di klaim dilakukan oleh organisasi Al Qaeda dengan pemimpinnya Osama bin Laden yang dikabarkan bersembunyi dan berada di Afganistan, dengan begitu mulailah terjadinya invasi Amerika Serikat terhadap Afganistan yang merupakan salah satu dari terwujudnya perang terhadap terroris “war of terrorism” yang disampaikan Presiden George W Bush dalam pidatonya paska terjadinya serangan 11 September 2001. kecurigaan Osama bin Laden yang bersembunyi di Afganistan mengarahkan AS untuk menyerang negara tersebut pada tanggal l7 Oktober 2001 melalui operasi “Enduring Freedom” yang betujuan menghancurkan pengaruh Al Qaeda di Afganistan melalui penghancuran terhadap rezim Taliban. Dengan alasan tersebut yang menjadi izin dan kehalalan bagi Amerika menginvasi Afganistan.
Setelah peristiwa itu bermunculanlah beberapa gerakan terorisme di seluruh penjuru bumi, di mulai dari Timur Tengah, Asia, Eropa dan Afrika. Dari sekian gerakan tersebut dicurigai merupakan perbuatan jaringan teroris Al Qaeda. Di kawasan Asia Tenggara jaringan kerja terorisme internasional nempaknya telah terbentuk sejak lama, paling tidak jika kita perhatikan dari kesaksian para tersangka yang telah ditangkap oleh pemerintahan Malaysia, Singapura, dan Filipina. Para tersangka tersebut umumnya mengungkapkan bahwa orgasnisasi Al Qaeda telah membangun jaringannya di kawasan Asia Tenggara dan terlibat dalam berbagai aksi kekerasan di kawasan ini. Diantaranya memang diakui oleh Al Qaeda merupakan perbuatannya dan diakui pula bahwa organisasi tersebut memiliki jaringan yang luas di seluruh penjuru dunia.
Untuk itu selain diburu terus menerus namun juga terus diteliti, dikaji mengenai jaringan Al Qaeda hingga kedalam-dalamnya. Penelitian mengenai organisasi ini menjamur diseluruh penjuru dunia dimulai dari para ahli peneliti, wartawan hingga para akademisi.
I.2 Rumusan Masalah
Beberapa pertanyaan mendasar yang menjadi acuan penelitian ini antara lain:
1. Apa terorisme itu, dimana awal mula munculnya terorisme serta apa tujuannya.
2. Seperti apakah organisasi Al Qaeda itu mulai dari struktur organisasi, motif, tujuan, dan ideologi serta bagaimana cara kerja mereka sehingga begitu ditakuti oleh dunia Internasional.
3. Adakah hubungannya organisasi Al Qaeda dengan gerakan teroris transnasional diberbagai negara seperti Afganistan, Irak, Philipina, dan Indonesia.
I.3 Kerangka Teoritis
Samuel P Huntington dalam bukunya benturan peradaban dan masa depan politik dunia mengatakan bahwa konflik antara berbagai kelompok budaya memiliki arti penting; peradaban merupakan entitas budaya yang paling luas; karenanya, konflik antarperadaban mempunyai peran sentral dalam konteks politik global. Berdasarkan ramalan Huntington akan terjadinya benturan peradaban antara peradaban islam dan barat dimasa akan datang. Begitulah gambarannya perang terhadap teroris dapat diidentifikasikan sebagai perang peradaban antara Islam dan Barat sehingga menimbulkan konflik.
Menurut C Smith yang pendapatnya diambil oleh Dr F Budi Hardiman menyatakan bahwa ”dalam insiden 11 September 2001 teror mencapai dimensi barunya, bukan sekedar ingin menunjukkan sikap perlawanan atau menekankan terhadap sebuah rejim, melainkan juga ingin memobilitasi sebuah konflik global dengan mengisi ”kevakuman ideologis” yang ada sejak berakhirnya Perang Dingin. Sekala gigantis dari terot ini ’sukses’ memobilitasi opini politis global untuk mengarahkan kepada pembentukan antinomi ”kawan” dan ” lawan” pada sekala global.” Jadi tindakan teror ini sengaja dilakukan para teroris untuk menunjukkan perlawanannya atas sebuah rejim dunia yakni Amerika Serikat yang merupakan negara adidaya.
Melihat terorisme dalam kajian Hubungan Internasioanal dilihat dari pendapat JJ Rousseau (The State o War, 1750) dan Kenneth Waltz (Theory of Internasional Politics, 1979) meyakini bahwa anarkhi adalah struktur yang menimbulkan ketakutan, kecemburuan, keraguan dan perasaan tidak aman sehingga membentuk dan memaksa prilaku negara. Dengan begitu perang dijadikan symbol dalam pelaksanaan kebijakan pemerintahan dalam melawan teroris. Seperti yang diberlakukan Amerika Serikat yang mengumandangkan perang terhadap terorisme. Dengan begitu menurut paham Realis bahwa sistem internasional sebagai tumpuan terjadinya konflik dan perang yang sulit dihindari karena sistem Internsional bersifat anarkhis. Jadi penyelesaian masalah dengan cara kekerasan atau perang merupakan pilihan yang pasti bagi sebuah negara untuk dilaksankan seperti halnya dengan Amerika Serikat. Dengan memaksimalkan’power’ kekuatan yang dimilikinya dalam menindak sebuah permasalahan yang mengancam kelangsungan negaranya sebagai negara superpower.
C Reus Smith, menyatakan bahwa ” kaum kontruktivis memberlakukan aktor politik Internasional sebagai entitas sosial yang mana identitasnya dibentuk oleh lingkungan sosial dimana mereka beraksi. Kepentingan para aktor dalam interaksi sosialnya tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal melainkan oleh identitasnya. Seperti halnya tindakan Osama dan organisasinya yang bekerja berdasarkan identitasnya melakukan tindakan teror. Ketidak puasan osama ketika Amerika Serikat memperalat negaranya yakni Arab Saudi dalam penyelesaian kasus invasi Irak ke Qwait dan ketika Amerika memberi dukungan terhadap Israel yang merugikan bangsa Palesitna, hal ini menimbulkan perlawanan dengan mengobarkan identitas yang teramat kental yaitu simbol perjuangan bangsa Palestina dan Islam dalam tindakan terorisnya.
Mengenai keterkaitan Al Qaeda dalam terorisme di Asia ada beberapa peneliti yang mengemukakan pendapatnya mengenai hal itu diantaranya adalah Peter Chalk yang menyatakan bahwa ” there are strong indications that Al Qaeda has established concerted links in Asia and that bin Laden’s extremist Islamic network is metastistisising to this part of the world” pendapatnya ini juga diperkuat oleh Dr. Rohan Gunaratna, seorang cendekiawan Sri Lanka yang bekerja pada Center for the Study of Terrorism and Violence, ST. Andrew University Skotlandia dan pernah menulis buku inside Al Qaeda mengatakan bahwa Al Qaeda dan jaringannya telah berada di kawasan Asia Tenggara. Ia secara tegas mengatakan bahwa Al Qaeda memperluas pengaruhnya di kawasan Asia Tenggara dengan memanfaatkan Internet, menginfiltrasi organisasi Muslim non pemerintah, mengirim pemimpin agama yang extrim ke kawasan dan melatih para aktifis di Afganistan. Dengan begitu indikasi pengaruh dan jaringan Al Qaeda di kawasan Asia terutama Asia Tenggara memiliki kemungkinan yang kuat.
I.4 Tujuan Penulisan Makalah
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih mendalam mengenai organisasi Al Qaeda dan jaringannya serta peranan dan dampaknya dalam stuktur masyarakat internasional. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui apakah gerakan teroris transnasional dibeberapa negara diantaranya di Afganistan, Irak, Philipina, dan Indonesia apakah diantara gerakan tersebut memiliki keterkaitan dengan Al Qaeda atau hanya terinspirasi saja dengan organisasi tersebut untuk itu dalam penelitian ini di fokuskan kepada keterkaitan gerakan terorisme tersebut dengan Al Qaeda. Seperti yang diungkapkan Sukawarsini Djelantik bahwa “Jaringan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden (Afganistan) terkait dengan kelompok-kelompok seperti Abu Sayyaf (Filipina), Al Jihad (Mesir), Harakat ul-Mujahidin (Pakistan), Islamic Movement (Uzbekistan), Al-Jamaah Al-Islamiyah (Asia Tenggara).”
II. Pembahasan
2.1 Pengertian Terorisme
Pada dasarnya untuk mendapatkan definisi konkret mengenai terorisme sulit untuk didapatkan pendefinisian umum yang memang dapat memuaskan berbagai pihak. Adakalanya pendefinisian ini lebih condong pada unsur politik, seperti yang diungkapkan Jack Gibb, munculnya kontroversi pendefinisian terorisme itu tidak lepas dari fakta pemberian label pada aksi-aksi terorisme yang merangsang adanya kecaman yang keras terhadap pelakunya serta upaya pendefinisiannya tidak akan lepas dari bias politik maupun ideologi.
Menurut Oxford Advanced Leaner’s Dictionary (1995) terorisme didefinisikan, “penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan dalam bidang politik atau memaksakan sebuah pemerintahan untuk melakukan sebuah tindakan sesuai tuntutan tertentu, melalui penciptaan rasa ketakutan diantara sejumlah orang”, mungkin inilah definisi umum mengenai terorisme belum lagi definisi-definisi lain yang ditulis oleh para peneliti diantaranya,
Walter Laqueur semula begitu pesimistik terhadap pendefinisian terorisme, yang akhirnya memberikan tawaran definisi sebagai berikut ;
“Terorisme diartikan sebagai aplikasi dari tindakan kekerasan ataupun ancaman kekerasan dengan membuat kepanikan di masyarakat, dalam tindakannya untuk memperlemah dengan tujuan menggulingkan sebuah pemerintahan, dan membawa perubahan politik”.
Bruce Hoffmann, salah seorang ahli tentang terorisme dunia, memberikan definisi lebih lengkap yaitu bahwa terorisme itu ;
“Senantiasa bermotif dan bertujuan politik; melalui kekerasan atau yang sejenis; menciptakan efek ketakutan psikologis melalui sasaran target yang dijadikan korban; dibawah perintah sebuah organisasi yang memiliki mata rantai jaringan komando atau struktur-struktur sel (namun anggota-anggota tidak memakai seragam atau lencana lainnya) dilakukan oleh kelompok-kelompok subnasional atau non-state”
2.1.1 Sejarah Terorisme
Istilah teror merupakan fenomena yang sudah cukup tua dan bersejarah, melakukan tindak teror seperti menakut-nakuti, mengancam dan membuat orang lain takut dan merasa tidak nyaman dengan menggunakan kekerasan, sudah lama terjadi meski istilah ini baru mulai diperkenalkan pada masa revolusi Perancis. Di akhir abad ke-19, awal abad ke-20 dan menjelang PD II, “terorisme” menjadi tekhnik perjuangan revolusi, seperti, dalam rejim Stalin tahun 1930-an yang juga disebut “pemerintahan teror” dan pada masa perang dingin istilah teror dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir.
Pada tahun 1970-an istilah teror ini muncul dalam berbagai fenomena baru diantaranya adalah terjadinya bom yang menghancurkan tempat-tempat publik yang biasanya dilakukan oleh musuh-musuh pemerintahan karena pemerintah memberi sebutan musuh-musuhnya ini sebagai teroris dan aksi yang mereka lakukan adalah terorisme. Selain itu kemiskinan dan kelaparan merupakan aksi teror terhadap masyarakat yang dilakukan pemerintah yang tidak bertanggungjawab.
Namun istilah teror ini mulai mencapai puncaknya dan menjadi istilah yang mendunia sejak terjadinya peristiwa 11 September 2001, bagaimana tidak Amerika Serikat yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut membentuk koalisi internasional dalam perang melawan teroris atau “The global war on Terrorism”. Jadilah “terorisme” menjadi wacana global yang bagi setipa negara diwajibkan untuk membasminya. Fenomena baru dalam terorisme ini yakni aksi yang dilakukan segelintir orang yang melakukan pengrusakan aksi kekerasan untuk menekan rezim dunia yang kini berkuasa serta pemerintahan negara yang berkoalisi atau bekerjasama dan tunduk pada rezim dunia tersebut, hal ini terlihat setiap tindak kekerasan bom di negara-negara maju yang berkoalisi dengan negara adidaya dan negara berkembang yang tunduk padanya maka mereka disebut-sebut sebagai teroris.
Hal ini berbeda dalam pemberian istilah teroris masa lalu yakni, teroris identik dengan tindak revolusi yang dilaksanakan pemberontak pemerintah dengan tujuan yang bersifar regional yakni ingin menjatuhkan pemerintahan sah ataupun hanya untuk menarik pemerintah atas keinginan yang mereka tuntut. Perluasan istilah ini terjadi seiring berjalannya waktu. Karena pemberian istilah ini tergantung dari peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masanya.
Peristiwa 11 September itu merupakan kejadian yang benar-benar menarik perhatian publik seluruh dunia, AS sebagai negara adidaya merasa dipermalukan akan peristiwa t ersebut karena benar-benar mencoreng kekuatannya sebagai negara paling berkuasa di dunia, kekuatan ekonomi dan pertahanannya hancur lebur begitu saja akibat bom yang dilakukan sekawanan teroris yang kebetulan merupakan warga Arab dan beragama Islam, maka sejak itulah islam diidentikkan dengan istilah terorisme tertama mereka yang disebut islam militan atau islam fundamentalis.
2.1.2 Tujuan Terorisme
Tujuan terorisme sangatlah tergantung dari masanya istilah ini mulai terjadi. Seperti telah diunkapkan dalam sejarahnya. Dr.Budi Hardiman menyatakan bahwa “ tujuan-tujuan taktik teroristis: (1) mempublikasikan suatu alasan lewat aksi kekejaman, karena hanya lewat aksi semacam itu publikasi yang cepat dan massif dimungkinkan, (2) aksi balas dendam terhadap rekan atau anggota kelompok; (3) katalisator bagi militerisasi atau mobilitasi massa; (4) menyebar kebencian dan konflik interkomunal; (5) mengumumkan musuh dan kambing hitam; (6) menciptakan iklim panik massa, menghancurkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan polisi, dsb. Dari uraian diatas memang pada dasarnya tujuan bagi teroris melakukan aksinya sulit untuk dipastikan dan pada dasarnya setiap tindakan memiliki tujuannya masing-masing. Menurut skala aksi dan organisasinya istilah teroris ini memiliki tiga hal yang dapat diklasifikasikan yakni terorisme intra-nasional, terorisme internasional, dan terorisme transnasional, ketiganya memilik skala dan tujuan serta jangkauannya masing-masing.
Terorisme intra-nasional merupakan jaringan organisasi dan aksi yang terbatas pada daerah teritorial negara tertentu saja, sedangkan terorisme internasional cakupannya lebih luas yakni melewati batas negara. Pada dasarnya terorisme internasional itu diarahkan kepada orang-orang asing dan aset-aset asing di negaranya, diorganisasikan oleh pemerintah atau organisasi yang lebih dari satu negara, dan bertujuan untuk mempengaruhi kebijakan-kebijakan pemerintahan asing. Terorisme transnasional merupakan jaringan global yang dipersiapkan untuk revolusi global untuk menciptakan tata dunia baru dan merupakan bagian dari terorisme internasional yang menjadi radikal.
2.1.3 Islam dan Terorisme
Mengapa islam kerap dikaitkan dengan aksi terorisme ini merupakan pertanyaan yang muncul di benak kita akhir-akhir ini. Opini publik ini sudah terlanjur menyebar kepermukaan tanpa adanya bukti pasti yang dapat dipertanggungjawabkan akan beredarnya opini tersebut. Opini semacam ini beredar begitu saja paska peristiwa 11 September 2001 lalu, sepeti yang diketahui bahwa para pelakunya merupakan orang-orang arab dan juga merupakan seorang muslim dengan begitu berlanjutlah bahwa terorisme merupakan perbuatan islam militan, radikal atau fundamentalis.
2.2 Sejarah Al Qaeda
Pada dasarnya al-qaeda sudah terbentuk jauh sebelum terjadinya peristiwa 11 September 2001, namun mulai mucul dan dikenal oleh publik adalah pasca peristiwa tersebut mengingat organisasi ini yang dianggap sebagai pelaku dari peristiwa tersebut. Secara kronologis Al Qaeda merupakan kelompok mujahidin yang berperang di Afganistan dengan Uni Soviet yang dikenal dengan sebutan Arab-Afgans. Dibentuk dari para mujahid yang ingin berjihad di Afganistan mengusir penjajah komunis Soviet dari tahun 1979 hingga tahun 1989. Pada awalnya Al Qaeda merupakan maktab al- Khidmat atau servis center yang didirikan pada tahun 1984 untuk melayani para mujahid dan juga untuk menerima bantuan-bantuan dari para dermawan muslim dan pada tahun 1989 Osama memantapkannya menjadi Al Qaeda atau military base sebagai pusat pelayanan kepada para Arab-Afgan, keluarga-keluarganya dan aliansi-aliansi di luar negeri yang memiliki jaringan dengan Al Qaeda. Dilihat dari semua itu bahwasanya perjalanan terbentuknya Al Qaeda itu cukup panjang dan bersejarah, namun kini gerakan mereka menjadi icon bagi terorisme padahal sesungguhnya pada awalnya mereka merupakan pejuang yang menginginkan kemerdekaan dari penjajahan.
Jika kini mereka juga ikut berperang di Afganistan itu bukanlah hal yang mengherankan karena kini negeri itu sedang dalam masa transisi dari penjajahan yakni invasi militer yang telah memporak-porandakan negara tersebut.
2.2.1 Struktur Organisasi Al Qaeda
Struktur organisasi Al Qaeda terdiri dari pemimpin tertinggi (al Amir al-‘Am), pimpinan Al Qaeda (al Amir Al Qaeda), majlis syura Al Qaeda, komite urusan militer, komiter urusan keuangan, komite urusan fatwa dan komite urasan penerangan. Dilihat dari pengorganisasian diatas pada dasarnya kini Al Qaeda sudah menjadi organisasi yang sudah tersusun dengan rapih dalam menjalankan segala aksinya.
2.2.2 Cara Kerja Organisasi Al Qaeda
Dengan struktur organisasi yang sudah mapan maka cara kerja organisasi ini bisa saja sudah berjalan dengan baik pula karena sudah terorganisir dengan baik. Mereka mendirikan suatu pelatihan militer dalam hal ini camp-camp militer setelah itu barulah mereka dididik dan dilatih untuk bisa mengangkat senjata dan berperang. Selain itu mereka membuat jaringan di seluruh penjuru dunia untuk mencari dan menggali informasi. Sedangkan untuk memperluas jaringan, paham dan misi mereka, mereka menggunakan fasilitas internet dalam promosi jihad dan segala hal yang berupa pengetahuan agama dan syaring segala informasi tentang islam, gerakan jihad sampai segala berita mengenai penindasan barat terhadap islam di Irak dan Afganistan dan sebagainya.
2.2.3 Tujuan dan Motif Organisasi Al Qaeda
Tujuan dan motif Al Qaeda ini adalah untuk melepaskan diri dari kondisi terjajah atau teraniaya. Dimana umat islam dinegaranya mengalami kondisi dibawah kezaliman bangsa lain. Dengan begitu Al Qaeda mengumandangkan semangat jihad untuk keluar dari kondisi tersebut.
2.2.4 Definisi Jihad
Dalam konteks islam jihad sendiri memiliki beberapa pengertian yang dapat diambil sebagai bahan acuan ada jihad dengan menggunakan senjata namun adapula jihad yang memang dengan kita belajar, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi ketika diniatkan baik hanya untuk agama untuk Allah swt, tentu perang yang sifatnya defensif tidak offensif itu dikategorikan sebagai jihad (Ahmad dumiyati).
Namun dalam pandangan Osama bin Ladin mengatakan jihad fisabilillah (perang suci) sebagai satu-satunya jalan untuk menyelamatkan kondisi ummat yang sudah sangat parah ini. Ia tidak melihat adanya cara lain untuk membebaskan negeri-negeri kaum muslimin dari keganasan orang-orang kafir. Pernyataannya itu berdasar pada firman Allah dalam surah An-Nisa’: 84. maka jalan untuk menahan kekuatan orang-orang kafir adalah jihad fisabilillah, sebagaimana firman Allah:”maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidakkah kamu dibebani melainkan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mu’min (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang kafir itu, Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaanNya (Qs. An-Nisa’: 84).
Teror yang terpuji dan dibenarkan adalah jihad dan perang terhadap musuh yang menduduki negara lain. Teror semacam ini wajib dan dibenarkan, serta tidak diperselisihkan lagi oleh resolusi –resolusi PBB dan dewan keamanan PBB, bahwa setiap negara, bangsa dan individu yang diserang mempunyai hak untuk membela diri dan mengusir agresor yang menyerang negerinya. Dengan begitu definisi jihad sendiri dilihat dari pendapat-pendapat diatas pada dasarnya jihad dalam arti perang memang diperbolehkan pada situasi dan kondisi saat kita dijajah atau diserang bangsa lain.

2.3 Jaringan Internasional Al Qaeda
Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya Al Qaeda memiliki jaringan yang luas diseluruh penjuru dunia, maka kemungkinan adanya jaringan Al Qaeda seperti di Irak dan Afganistan juga di Asia Tenggara seperti contoh Indonesia dan Philipina.
2.3.1 Gerakan perlawanan Irak
Gerakan perlawanan di Irak memang sangatlah gencar terhadap Amerika yang saat ini sedang menduduki Irak dan memang ada kemungkinan besar Al Qaeda berada dibalik pemberontakan tersebut karena seperti yang kita ketahui Al Qaeda menolak pendudukan asing di negara-negara islam.
2.3.2 Gerakan Perlawanan Afganistan
Untuk di Afganistan, gerakan-gerakan perlawanannya sudah tidak bisa di tolak lagi bahwa semua ini adalah Al Qaeda karena memang basis militer Al Qaeda ada di Afganistan dan memang dilihat dari kondisi Afganistan yang juga diduduki oleh pihak asing dengan invasi militer Amerika yang sudah berjalan kurang lebih 5 tahunan. Tentu perjuangan untuk bisa mengusir para penjajah yang melakukan invasi sangat gencar dilakukan karena mereka juga menginginkan kemerdekaan untuk dapat mengatur negaranya sendiri.
2.3.3 Gerakan Perlawanan Filipina
Seperti yang diungkapkan Sukawarsini Djelantik bahwa “Jaringan Al Qaeda pimpinan Osama bin Laden (Afganistan) terkait dengan kelompok-kelompok seperti Abu Sayyaf (Filipina), Al Jihad (Mesir), Harakat ul-Mujahidin (Pakistan), Islamic Movement (Uzbekistan), Al-Jamaah Al-Islamiyah (Asia Tenggara).” Jadi ada kemungkinan gerakan perlawanan di Filipina terhadap pemerintahan Manila terdapat keterkaitan dengan Al Qaeda karena pada dasarnya tujuan mereka sama yakni bisa merdeka dalam beragama menjalankan ibadahnya serta dapat menjadikan islam sebagi hukum tertinggi yang ingin ditegakkan.
2.3.4 Gerakan Perlawanan Indonesia
Di Indonesia terkenal sebuah gerakan jihad Jamaah Islamiyah (JI) saat ini dunia memfokuskan bahwa gerakan ini merupakan bagian dari Al Qaeda, seperti yang diungkapkan Angel Robasa bahwa ”JI is considered part of Al Qaeda’s internsional terrorist network, but it is in fact a distinct organization with its own objectives and localized goals”. Dan pendapat lainnya menyatakan bahwa JI, sebuah organisasi yang didirikan di Malaysia di pertengahan 1990an oleh warga Indonesia yang terkait al-Qaeda. JI memiliki jaringan pendukung diseluruh Indonesia, Malaysia, Singapura dan Filipina Selatan. Dengan begitu berbagai opini berdatangan mengenai apakah benar adanya keterkaitan Al Qaeda dalam berbagai perlawanan di Asean dengan organisasinya JI.


III. Penutup
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan sementara yang dapat diambil dalam laporan ini adalah bahwasanya Al Qaeda merupakan organisasi jihad internasional yang memiliki jaringan yang luas di pelosok penjuru dunia. Dengan begitu terdapat kemungkinan gerakan-gerakan teroris transnasional diberbagai negara seperti di Irak, Afganistan dan di Asean memiliki keterkaitan dengan organisasi ini.
3.2 Saran
Untuk dapat mengetahui laporan konkrit mengenai organisasi Al Qaeda akan lebih baik jika dilihat dari beberapa referensi. Untuk itu dalam laporan ini masih terdapat banyak kekurangan dalam referensi maupun dalam penulisan.










Daftar Pustaka

Abel Rabasa etal, Beyond Al-Qaeda the Global Jihadis Movement part I, Randi Project Air Force, United States: 2001.
Abdul Mun’im Musthofa Halim Abu Bashir, Teroris Islamis? Kerancuan di Balik Pemburuan Para Teroris, Al Qowam, Solo: 2004.
Dr. F Budi Harliman, Terorisme Definisi, Aksi dan Regulasi, Imparsial koalisi untuk keselamatan masyarakat sipil, Jakarta: 2003.
C Reus Smith, “ Constructivism” dalam buku S Burchil, et al., Theoris of Internasional Relation, 2nd edition (Palgrave: Handmill 2001)
Fachri, M, In The Heart of Al Qaeda, Biografi Usamah bin Ladin dan Organisasi Jihad Al-Qaedah, Ar Rahmah Media, Jakarta: 2008
Peter Chalk, “Al Qaeda and Links to Terrorist Graups in Asia”, dalam buku The New Terrorism Anatomy, Trends and Counter Strategies, editior Andrew Tan dan Kumar Ramakrishna, Eastern Universities Press, Singapore: 2002.
Poltak Partodi Nainggolan (Ed), Terorisme dan Tata Dunia Baru , Tim Peneliti HI, Pusat pengkajian dan pelayanan informasi (P3i), DPR RI, Jakarta: 2002.
Samuel P Huntington, “ Benturan Antar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia, Qalam, Yogyakarta: 2000.
Sukawarsini Djelantik, “Terorisme dan Kerjasama Internasional”, Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, Vol 7. Januari 2007
Suyatno, Terorisme dan Hubungan Internasional, Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, Vol 2 No 4 Januari 2006.
Internet :
Indonesia :Bagaimana Jaringan Teroris Jemaah Islamiyah Beroperasi, ICG Asia Report, dalam www.ICG.com

0 komentar: